Strategi Mengantisipasi Risiko Tindak Pidana (Korupsi) Pada Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Apakah Anda Seorang :

1. Staff KPK
2. Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA);
3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
4. Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan; dan
5. Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP)

Berikut ini adalah Fakta Mengenai Strategi Mengantisipasi Risiko Tindak Pidana (Korupsi) Pada Pengadaan Barang Jasa Pemerintah :

Mengantisipasi Risiko Tindak Pidana

Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar kasus tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah, PA/ KPA, PPK, dan panitia pengadaan, terjadi pada kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah. Meskipun ketentuan yang mengatur tentang kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sudah lengkap diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, namun tidak semua orang menyadari bahwa praktik-praktik tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa mempunyai resiko terjadinya tindak pidana (korupsi).

Di lain pihak, terdapat beberapa peraturan dalam PP 54/2010 yang bersifat multi interpretasi (sumir), sehingga dapat mengakibatkan perselisihan/konflik antara auditor dengan orang/ pihak yang diaudit.

Apa manfaat mengikuti pelatihan ini ?

1. Memahami peraturan perundangan yang mengatur pidana korupsi
2. Identifikasi resiko korupsi yang berdampak bagi korporasi
3. Dengan identifikasi dapat memetakan resiko korupsi sehingga korporasi bisa membuat peraturan untuk mencegah korupsi tsb.

Berita Baiknya Adalah :

Mengantisipasi Risiko Tindak Pidana

Pelatihan ini telah didesain secara komrehensif untuk memenuhi kebutuhan praktis tentang pentingnya pemahaman para pihak yang terlibat dalam proses pengadaaan barang dan jasa pemerintah agar aman dari resiko korupsi atau tuduhan melakukan tindak pidana korupsi. Pelatihan juga akan memberikan tips-tips dan strategi jitu dalam menghadapi auditor dalam proses audit yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Kami menyediakan pelatihan  Strategi Mengantisipasi Risiko Tindak Pidana (Korupsi) Pada Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.  Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation

Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini ?

Instruktur yang mengajar pelatihan Strategi Mengantisipasi Risiko Tindak Pidana (Korupsi) Pada Pengadaan Barang Jasa Pemerintah ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?

1. Aspek Hukum Komprehensif Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berdasarkan PP 54/2010 Jo PP 35/2011.
2. Kontrak-kontrak Pengadaan Barang dan Jasa.
3. Manajemen Risiko Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
4. Pengukuran (Assesment) risiko tindak pidana pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
5. Strategi mengantisipasi Risiko Pidana.
6. Tips dan trik menghadapi Audit dan Auditor.

Metode Pelatihan

Presentasi

Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi

Diskusi

Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas​

Studi Kasus

Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman

Praktek

Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri

Selain Materi Pelatihan Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan

Sertifikat

Lunch

Coffee Break

USB Flasdisk

Modul

Souvenir

Transport

Jogja Dinner

Training Kit

Affrodable Investment

Lokasi Pelatihan

Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan

JADWAL PELATIHAN TAHUN 2023

Januari

18-19 / 26-27

Februari

15-16 / 23-24​

Maret

8-9 / 23-24

April

18-19 / 20-21

Mei

19-20 / 24-25

Juni

15-16 / 22-23

Juli

18-19 / 26-27

Agustus

11-12 / 24-25

September

14-15 / 21-22

Oktober

12-13 / 26-27

November

16-17 / 26-27

Desember

7-8 / 22-23

Hubungi Kami

konsultan pelatihan

“Maulana”
0821 3611 8787
Email : farzana.training@gmail.com