TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSRTRIAL
DESKRIPSI REGULER TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSRTRIAL
TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSRTRIAL adalah program pendidikan atau pelatihan yang dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam tentang aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan dinamika hubungan antara pekerja dan pengusaha dalam lingkungan kerja. Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari berbagai undang-undang, peraturan, dan prinsip-prinsip hukum yang mengatur hak dan kewajiban pekerja, aturan pemutusan hubungan kerja, proses negosiasi kolektif antara serikat pekerja dan pengusaha, serta resolusi sengketa ketenagakerjaan. Pelatihan semacam ini juga mungkin mencakup studi kasus, simulasi, dan diskusi untuk mengembangkan keterampilan dalam menerapkan konsep-konsep hukum ini dalam konteks dunia kerja.
Peserta dalam TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSRTRIAL termasuk berbagai pihak, seperti pengusaha, manajer, pekerja, serikat pekerja, serta profesional hukum dan sumber daya manusia. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam hubungan kerja, sehingga mereka dapat mengelola hubungan industrial dengan adil, mematuhi hukum, dan menghindari sengketa yang dapat mengganggu produktivitas dan harmoni di tempat kerja. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memperoleh wawasan yang lebih mendalam tentang hukum ketenagakerjaan dan menjadi lebih kompeten dalam menghadapi isu-isu hukum yang mungkin timbul dalam lingkungan kerja mereka.
Hukum Ketenagakerjaan adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha di lingkungan kerja. Ini mencakup berbagai aspek, seperti hak dan kewajiban pekerja, peraturan terkait kontrak kerja, upah, waktu kerja, dan pemutusan hubungan kerja. Hukum Ketenagakerjaan juga melibatkan proses penyelesaian sengketa antara pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan kerja, baik melalui pengadilan maupun mekanisme penyelesaian sengketa lainnya. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hubungan Industrial merujuk pada interaksi dan dinamika antara pengusaha, pekerja, dan serikat pekerja di dalam suatu organisasi atau perusahaan. Ini mencakup proses negosiasi kolektif, perundingan perjanjian kerja, pemecahan sengketa, serta pembangunan hubungan yang harmonis antara semua pihak terkait. Tujuannya adalah untuk menciptakan kerjasama yang produktif dan berkelanjutan antara manajemen dan pekerja dalam mencapai tujuan bersama yang melibatkan kondisi kerja yang memadai dan hak-hak pekerja yang dihormati.
Pelatihan yang membahas mengenai Hukum Ketenagakerjaan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
TUJUAN TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSRTRIAL
- Meningkatkan Kepatuhan Hukum: Salah satu tujuan utama adalah memastikan bahwa peserta memahami dan mematuhi peraturan hukum yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, sehingga mengurangi risiko pelanggaran hukum di tempat kerja.
- Meningkatkan Hubungan Industrial: Pelatihan ini bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara pengusaha dan pekerja dengan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis.
- Mengurangi Sengketa Ketenagakerjaan: Dengan meningkatkan pemahaman tentang proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, pelatihan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sengketa di tempat kerja dan mengajarkan cara mengatasi mereka secara efektif.
- Meningkatkan Efisiensi Operasional: Dengan memahami peraturan ketenagakerjaan, pengusaha dapat mengelola tenaga kerja dengan lebih efisien, mengurangi risiko gangguan produktivitas, dan meningkatkan manajemen sumber daya manusia.
- Meningkatkan Kesadaran Serikat Pekerja: Bagi serikat pekerja, tujuan pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peran mereka dalam melindungi hak-hak pekerja, menjalankan negosiasi dengan pengusaha, dan memperjuangkan kepentingan anggota serikat dengan lebih efektif.
Dengan mengikuti pelatihan Hubungan Industrial ini, diharapkan peserta lebih dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Indusrtrial.
Materi Diklat Hukum Ketenagakerjaan Pasti Running
- Pendahuluan
- Pengenalan kepada Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial.
- Pentingnya pemahaman hukum dalam dunia kerja.
- Aspek Hukum Ketenagakerjaan
- Kontrak Kerja dan Perjanjian Kerja.
- Hak dan Kewajiban Pekerja.
- Upah dan Gaji.
- Waktu Kerja dan Istirahat.
- Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
- Pemutusan Hubungan Kerja dan PHK.
- Aspek Hukum Hubungan Industrial
- Peran dan Fungsi Serikat Pekerja.
- Negosiasi Kolektif dan Perjanjian Kerja Bersama.
- Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan.
- Arbitrase dan Mediasi dalam Hubungan Industrial.
- Peraturan Ketenagakerjaan Nasional
- Rangkuman peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.
- Peran dan fungsi instansi terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan.
- Studi Kasus dan Contoh Kasus Hukum Ketenagakerjaan
- Analisis dan diskusi kasus-kasus nyata yang terkait dengan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
- Kasus Sengketa Ketenagakerjaan
- Proses penanganan sengketa ketenagakerjaan.
- Peran dan fungsi pengadilan ketenagakerjaan.
- Manajemen Hubungan Industrial yang Efektif
- Cara membangun hubungan yang harmonis antara manajemen dan pekerja.
- Strategi pengelolaan sumber daya manusia yang baik.
- Pengembangan Keterampilan Penyelesaian Sengketa
- Pelatihan keterampilan negosiasi.
- Teknik mediasi dalam penyelesaian sengketa.
- Pengembangan Kesadaran Hukum dalam Organisasi
- Pentingnya memahami hukum ketenagakerjaan bagi semua pihak dalam organisasi.
- Pelatihan kesadaran hukum untuk manajemen dan pekerja.
- Evaluasi dan Diskusi Kasus Khusus
- Diskusi kelompok dan evaluasi pemahaman materi.
- Kesimpulan dan rekomendasi untuk implementasi pengetahuan hukum dalam konteks organisasi.
Peserta Pelatihan Perjanjian Kerja webinar murah
Training Perjanjian Kerja ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :
- Pengusaha dan Manajer
- Karyawan Sumber Daya Manusia (SDM)
- Advokat dan Konsultan Hukum
- Serikat Pekerja
- Mahasiswa dan Pendidik
Instruktur Training Offline Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Indusrtrial
Training Hukum Ketenagakerjaan yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang Hubungan Industrial :
Instruktur yang mengajar pelatihan Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Indusrtrial ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Indusrtrial ini baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Jadwal pelatihan konsultan pelatihan 2024
- batch 1 : 24 – 26 Januari 2024
- batch 2 : 14 – 16 Februari 2024
- batch 3 : 20 – 23 Maret 2024
- batch 4 : 4 – 6 April 2024
- batch 5 : 15 – 17 Mei 2024
- batch 6 : 26 – 28 Juni 2024
- batch 7 : 17 – 19 Juli 2024
- batch 8 : 14 – 16 Agustus 2024
- batch 9 : 25 – 27 September 2024
- batch 10 : 10 – 12 Oktober 2024
- batch 11 : 7 – 9 November 2024
- batch 12 : 5 – 7 Desember 2024
Investasi dan Lokasi pelatihan:
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- Module / Handout
- Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia